Iip menegaskan, dirinya tidak bisa membeberkan isi dari jawaban yang dikirim Panji Gumilang. Jawaban itu akan dikaji oleh Menko Polhukam sebagai penanggungjawab kasus Ponpes Al-Zaytun.
"Gak bisa disampaikan poin-poinnya karena kan pertanyaan tim, pertanyaan kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)