Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Perempuan Bercadar Jadi Imam Sholat di Ponpes Al Kafiyah, MUI: Bid'ah dan Terlarang!

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2023 |14:09 WIB
Heboh Perempuan Bercadar Jadi Imam Sholat di Ponpes Al Kafiyah, MUI: Bid'ah dan Terlarang!
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

"khutbah jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah,"ujarnya.

Sehingga MUI meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian shalat jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement