Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Perempuan Bercadar Jadi Imam Sholat di Ponpes Al Kafiyah, MUI: Bid'ah dan Terlarang!

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2023 |14:09 WIB
Heboh Perempuan Bercadar Jadi Imam Sholat di Ponpes Al Kafiyah, MUI: Bid'ah dan Terlarang!
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

"khutbah jumat yang dilakukan wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah,"ujarnya.

Sehingga MUI meyakini bahwa wanita boleh menjadi khatib dalam rangkaian shalat jumat di hadapan jamaah laki-laki merupakan keyakinan yang salah, wajib diluruskan, dan yang bersangkutan wajib bertaubat.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement