Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Serahkan Polemik Ponpes Al Zaytun ke Kepolisian

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |09:17 WIB
MUI Serahkan Polemik Ponpes Al Zaytun ke Kepolisian
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun ke pihak kepolisian. Sebab, kepolisian saat ini sedang menyelidiki dugaan pidana ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

"Iya kita serahkan ke pihak kepolisian. Biar kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian," kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Abbas meyakini polemik ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang bakal berakhir di permasalahan hukum. Oleh karenanya, penegak hukum diminta untuk serius menangani polemik ponpes Al Zaytun karena sudah membuat gaduh masyarakat.

"Tampaknya kasus Panji gumilang ini akan merembet ke ranah hukum. Tapi bagus jadi biarlah para penegak hukum yang bekerja sehingga rakyat tidak usah lagi ribut-ribut sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang," pungkasnya.

Belakangan, ramai isu yang menyebut bahwa ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran sesat. Polemik ponpes Al Zaytun mulai dari yang memperbolehkan wanita menjadi khatib Salat Jumat hingga nyanyian yang dianggap menyesatkan. MUI sudah menerjunkan tim untuk menelisik ajaran di ponpes Al Zaytun.

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mahfud MD telah menerima laporan dafi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkembangan tim investigasi pondok pesantren Al Zaytun.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan di ponpes Al Zaytun. Pertama, terjadinya adanya dugaan tindak pidana. Dugaan pidana tersebut nantinya akan diproses di kepolisian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement