"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yg terjadi," sambungnya.
Diketahui, Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu ini sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaannya, Tri dianggap tidak melanggar perkara yang dituduhkan.
(Khafid Mardiyansyah)