JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri rampung memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Baru selesai yang bersangkutan sedang mengoreksi hasil pemeriksaan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.