Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |03:39 WIB
Soal Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. (MPI/Puteranegara Batubara)
A
A
A

Sekadar informasi, Panji Gumilang diperiksa tim Dittipidum Bareskrim Polri atas dua laporan terkait dugaan penistaan agama. Bareskrim Polri menerima dua laporan sekaligus berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Pertama, Panji Gumilang dilaporkan oleh oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada umat 23 Juni 2023. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan NII Crisis Center tersebut teregistrasi dengan Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement