JAKARTA - Si kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah jadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).
Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkap total kerugian korban penipuan iPhone, Rihana dan Rihani mencapai Rp35 Miliar. Selain itu, kata dia, polisi menerima 17 laporan dugaan penipuan Rihana dan Rihani.
"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam pada wartawan.
BACA JUGA:
Kemudian, saat disinggung terkait penahanan Rihana dan Rihani, Imam mengaku bakal melakukan pemeriksaan terlebih dulu.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," jelasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Rihana-Rihani kerap berpindah tempat untuk bersembunyi setelah tahu menjadi buronan polisi. “Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Imam.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.