Mahfud kemudian menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah terorisme juga terjadi setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BACA JUGA:
"Nah Alhamdulillah sejak kita punya UU Nomor 5 Tahun 2018 itu peristiwa-peristiwa terorisme atau teroris itu berkurang kuantitasnya, tadi sudah dilaporkan, berkurang karena aparat keamanan kita itu sudah lebih bisa bekerja untuk mengantisipasi dan mengatasi, kita sudah punya BNPT," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )