Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Panggil Dua Saksi Direktur Keuangan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |19:12 WIB
 Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Panggil Dua Saksi Direktur Keuangan
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK juga memperpanjang kembali masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk kedua kalinya. Diketahui Rafael Alun sudah mendapatkan perpanjangan masa tahanan yakni terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023.

Ali pun menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rafael Alun untuk 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ali berdasarkan penetapan penahanan Rafael oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat.

"Tim Penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari kedepan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," jelas Ali dalam keterangannya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement