3. Terima 632 laporan kasus TPPO
Adapun sampai dengan saat ini, tercatat sudah ada laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana perdagangan orang sebanyak 632.
"Jumlah korban TPPO (perdagangan orang) saat ini sebanyak 2.011 orang," ujar Nurul.
4, Ungkap modus kasus TPPO
Nurul mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para pelaku TPPO salah satunya adalah dengan kedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tanggal sebanyak 441, kemudian sebagai ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 181 dan eksploitasi anak sebanyak 44," tutup Nurul.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.