Beruntung, petugas mendapatkan informasi salah satu pelaku berinisial F sedang berada di Paalmerah. Tidak membuang waktu, kemudian tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan di tempat tempat tersebut.
"Pelaku pertama ini berhasil diamankan. Kemudian, petugas melakukan pengembangan terhadap 2 pelaku lainnya dan berhasil diamankan," kata Suhendry.
Dari ketiga pelaku, tandasnya, ada seorang residivis atas nama Agus yang pernah mendekam di balik jeruji besi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum selanjutnya.
(Arief Setyadi )