JAMBI - Tiga maling spesialis pembobol rumah toko (ruko) ditangkap tim Macan Polsek Jambi Selatan. Mereka kedapatan membongkar salah satu ruko milik warga di Jalan Arjuna, Lorong Marene, Ekajaya, Paalmerah, Kota Jambi.
Ironisnya, dari ketiga pelaku, ada seorang yang berstatus pelajar SMA di Kota Jambi.
"Ketiga pelaku, yakni Hari berusia 21 tahun, Agus berusia 30 tahun dan yang pelajar berinisial F berusia 16 tahun," ungkap Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, pelajar tersebut dalam melakukan aksinya hanya terbawa pergaulan dari dua rekannya tersebut.
Kapolsek mengatakan, dalam aksinya salah satu pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu rolling door korban.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil rokok Surya 10 bungkus, rokok Esse 5 bungkus. Tidak hanya itu, sebuah tabung gas isi 5 kg, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu ikut raib digondol para pelaku.
Tidak terima mendapatkan rukonya dibobol pencuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.
Tim Macan Polsek Jambi Selatan yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan.
Tidak hanya itu, petugas juga mengecek rekaman CCTV yang ada di ruko tersebut. Didapati dan terlihat ada 3 orang pelaku laki-laki sedangkan melakukan aksinya.
Beruntung, petugas mendapatkan informasi salah satu pelaku berinisial F sedang berada di Paalmerah. Tidak membuang waktu, kemudian tim Macan Polsek Jambi Selatan bersama Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan di tempat tempat tersebut.
"Pelaku pertama ini berhasil diamankan. Kemudian, petugas melakukan pengembangan terhadap 2 pelaku lainnya dan berhasil diamankan," kata Suhendry.
Dari ketiga pelaku, tandasnya, ada seorang residivis atas nama Agus yang pernah mendekam di balik jeruji besi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum selanjutnya.
(Arief Setyadi )