Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Punya Uang, Pasutri Ini Kompak Curi Motor Tetangganya di Palmerah

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |18:01 WIB
 Tak Punya Uang, Pasutri Ini Kompak Curi Motor Tetangganya di Palmerah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Sepasang suami istri berinisial VI (27) dan PA (32) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Parahnya, rencana melakukan pencurian itu telah dilakukan pelaku sejak lama.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pelaku VI ditangkap pada 3 Juli 2023 usai menjual motor hasil curiannya itu kepada seseorang di wilayah Condet, Jakarta Timur dengan metode Cash On Delivery (COD). Adapun pelaku, menjual motor curiannya itu seharga Rp3,5 juta.

"Namun pada jam 13.00 WIB pelaku VI berhasil diamankan, sebelumnya PA sudah terlebih dahulu diamankan pukul 08.00 WIB di rumahnya," ujar Dodi kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Dodi menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula saat VI menyuruh istri sirinya, PA menduplikat kunci motor milik siapa saja yang ingin dipinjamnya. PA lantas meminjam motor tetangganya untuk beraktivitas.

"Lalu anak kunci kontak (motor yang dipinjamnya itu) diduplikat oleh PA," jelasnya.

Selanjutnya, VI memberitahu kepada PA bahwa akan mengeksekusi motor yang sudah diduplikat kuncinya tersebut. Pukul 03.30 WIB, VI datang bersama temannya FEB menemui PA untuk mengambil kunci duplikat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement