JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berencana memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (12/7/2023). Sedianya, Hasbi Hasan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Rencananya beliau akan hadir," kata Kuasa Hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi soal pemanggilan kliennya hari ini, Rabu.
Maqdir menyatakan sudah mempersiapkan tim penasihat hukum untuk mendampingi pemeriksaan Hasbi Hasan sebagai tersangka hari ini. "Saya tidak bisa dampingi, ada kawan yang akan dampingi beliau," kata Maqdir.
Diketahui sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, hari ini. KPK mengimbau kepada Hasbi untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir. Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.