Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa Polisi, Dua PMI Korban TPPO di Dubai Akan Dipulangkan ke Indonesia

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |14:01 WIB
Usai Diperiksa Polisi, Dua PMI Korban TPPO di Dubai Akan Dipulangkan ke Indonesia
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai, Ida dan Sri Pujayanti, dikabarkan akan dipulangkan ke Tanah Air.

Konsulat Jenderal RI di Dubai K Candra Negara mengatakan, pihaknya bakal membantu proses pemulangan Ida dan Sri ke Tanah Air. Hanya saja, proses pemulangan akan dilakukan setelah kedua PMI itu selesai diperiksa oleh kepolisian Dubai.

"Betul, nanti akan kita bantu proses pemulangannya," kata Candra saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Ia berkata, kedua PMI yang menjadi korban TPPO di Dubai itu masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian Dubai. "Masih menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Dubai. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan ya," ujar Candra.

Kendati begitu, ia memastikan, kedua WNI itu dalam kondisi sehat. Bahkan, kata Candra, pihaknya akan menjenguk dua korban TPPO itu di kantor polisi Dubai.

"Insya Allah tetap sehat. Hari ini akan ada Konsul Pelindungan yang akan nengokin ke kantor polisi," ujar Candra.

Sebelumnya, Polri berhasil membongkar kasus dugaan TPPO di Dubai. Pengungkapan kasus ini dilakukan Polri, melalui Divhubinter, Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, bersama Kepolisian Dubai serta KJRI Dubai.

"Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai,” ujar Kadivhubinter Irjen Pol. Krishna Murti, Selasa 11 Juli 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement