Keributan itu dipicu karena adanya perselisihan antar dua kubu. Kemudian perselisihan mengakibatkan perkelahian fisik. Untuk mendaikan kedua kelompok yang bertikai, polisi melakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat.
"Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Kita sedang dalam upaya mediasi dengan memanggil Kepala Desa Kampung Pulau dan Kepala Desa Redang Kec. Rengat Barat, dan masing-masing Ketua Jalur Desa beserta dengan LAM (Lembaga Adat Melayu) kabupaten inhu,” tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)