4. Pengembangan Kasus
Penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.
Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna.
5. Ketua DPC Gerindra Muna
La Ode Gomberto, yang turut menjadi tersangka bersama Bupati Muna merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Muna. Ia menjabat sejak Mei 2023.
(Arief Setyadi )