Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah.
BACA JUGA:
“Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
(Fakhrizal Fakhri )