BOGOR - Sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan tawuran berhasil disita polisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Senjata tajam itu ditinggal pemiliknya yang kabur ketika disergap polisi.
"Pemiliknya kabur," kata Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Kata dia, senjata tajam yang disita itu merupakan hasil dari patroli yang digelar dini hari tadi. Terdapat beberapa jenis senjata tajam mulai dari celurit, pedang yang dimodifikasi, golok hingga stik golf.
"Diduga benda-benda tersebut akan digunakan untuk menggelar aksi tawuran," jelasnya.
Tak hanya senjata tajam, polisi turut mengamankan tiga unit motor yang ditinggal pemiliknya. Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cibinong.
"Langsung kita amankan di Polsek," tambahnya.
Adapun patroli yang dilakukan petugas menyasar ke beberapa titik rawan kejahatan. Seperti Jalan Raya Mayor Oking (Anggada), Fly Over Cibinong, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Simpang BRIN, Simpang Kandang Roda, Lingkar Stadion Pakansari, Jalan Raya Tegar Beriman, Simpang Karadenan dan Cafe Cinus.
"Patroli yang digelar guna mengantisipasi terjadinya balap liar, perkelahian remaja dan geng motor," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.