Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, terdapat beberapa jenis pembangkit EBT, seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM), pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pembangkit lainnya, baru memenuhi sekitar 14,37% dari total kapasitas terpasang pembangkit nasional.
“Indonesia memiliki target EBT sebesar 23% pada bauran energi nasional pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang dipadukan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030, merupakan upaya yang jelas menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjuta,” ungkap Hery.
Hery menambahkan bahwa Indonesia memiliki target Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada bauran energi nasional pada tahun 2025. Kebijakan ini, yang dipadukan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030, merupakan upaya yang jelas menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
(Khafid Mardiyansyah)