Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pierre Gruno Ditahan, Polisi Ungkap Sejumlah Alat Bukti Kasus Penganiayaan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |15:33 WIB
Pierre Gruno Ditahan, Polisi Ungkap Sejumlah Alat Bukti Kasus Penganiayaan
Pierre Gruno ditahan. (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Polisi telah menetapkan dan menahan artis senior Pierre Gruno dalam kasus penganiayaan terhadap GDB di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi pun menyebutkan alat bukti apa saja yang telah dikantongi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, ada sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi dalam menetapkan Pierre sebagai tersangka dan menahannya. Pertama, alat bukti keterangan saksi yang telah diperiksa polisi di kasus tersebut.

 BACA JUGA:

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 7 orang termasuk saksi korban. Alat bukti mpendukung lain CCTV, visum dari rumah sakit, dan rekam medik dari RS Pondok Indah," ujarnya pada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Selanjutnya, bukti lainnya berupa hasil visum korban GDB pasca-dianiaya Pierre hingga rekam medik korban. Pasalnya, GDB menjalani perawatan di RS Pondok Indah atas luka-lukanya itu. Adapun luka yang dialami korban cukup berat.

 BACA JUGA:

"Setelah kita dapat keterangan dari rekam medik tersebut, korban mengalami luka-luka, pada bagian luka lebam di bagian muka, pelipis kanan, bagian hidung serta berdasarkan hasil rekam medik yang kami terima, korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban sehingga harus dapat perawatan lanjutan," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement