JAKARTA - Seorang pria berinisial DA (53) warga asal Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Hilir, Palembang tega menusuk mantan istrinya M (42), di Jalan Rawa Selatan, RT 04 RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru, AKP Rudi Wira mengatakan, pria tersebut secara membabi-buta menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan kali.
"DA menusuk mantan istrinya sebanyak sembilan luka tusukan. Korban M saat ini berada di rumah sakit Yarsi, Cempaka Putih," ujar Rudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Rudi menambahkan, peristiwa itu terjadi tatkala DA sengaja mendatangi M untuk menanyakan keberadaan anaknya. Namun, mantan istrinya itu tak mau memberitahukan keberadaan anaknya.
"Pelaku nusuk ke mantan istrinya dimana pisau yang ditaruh dipinggangnya. Pisau tersebut sudah dipersiapkan dari Pelembang dengan jenis pisau dapur," ucap Rudi.
Rudi mengatakan, korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri kemudian payudara dengan total sembilan luka tusuk. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.