BOGOR –Guru spiritual berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya 3 orang di Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor
"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi Okezone, Minggu (16/7/2023).
Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang membuat ketiga orang tersebut meninggal dunia. Saat ini, guru spiritual itu sudah ditahan oleh penyidik di Mapolres Bogor.
Peristiwa maut itu bermula saat 7 orang sedang mengikuti ritual pengobatan alternatif dengan mandi di pinggir danau. Salah satu di antaranya terpeleset dan tenggelam. Diketahui korban tidak bisa berenang.
Dua orang mencoba untuk menolong korban namun ikut dan tenggelam. Hingga akhirnya, tim SAR gabungan berhasil menemukan ketiga korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Tiga korban tenggelam di Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan. Para korban ditemukan sudah tewas tenggelam.