Dalam upaya menangani kejahatan perdagangan orang, para pemimpin ASEAN dalam KTT di Labuan Bajo pada Mei lalu telah menyepakati sebuah deklarasi untuk memerangi praktik perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi.
Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa ASEAN bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Juni lalu. Satgas itu dibentuk di setiap polda dan berada di bawah naungan Bareskrim Polri.
(Susi Susanti)