JAKARTA - Sebanyak enam orang diperiksa Polda Metro Jaya buntut dugaan penipuan aplikasi Jombingo. Aplikasi tersebut, diduga telah merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.
"Ada enam orang yang sudah diklarifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Kendati demikian, Ade belum mau membeberkan siapa orang-orang yang kini tengah diperiksa tersebut. Terlebih, Ade belum mau menyebut benar tidaknya orang yang diperiksa itu merupakan petinggi aplikasi.
"Nanti kita update kembali," imbuhnya.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang kerugiannya mencapai puluhan juta. Saat ini, aplikasi tersebut sudah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.