Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |15:53 WIB
Bareskrim Buru Pelaku Utama Kasus TPPO Penjualan Ginjal
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya saat ini sedang memburu pelaku utama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal.

"Penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ tubuh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah menangkap 12 orang dalam kasus TPPO penjualan organ ginjal tersebut. Dua dari 12 tersangka di antaranya merupakan oknum kepolisian berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.

Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti.

Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement