JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyoroti isu kekerasan hingga perundungan atau bullying yang masih menghantui generasi penerus bangsa dalam peringatan Hari Anak Nasional 2023.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mendorong pemerintah menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak. Dia mengatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar anak.
"Negara perlu hadir untuk memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan. Terutama bagaimana Pemerintah harus menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak dan lingkungan yang ramah anak," kata Ace, Senin (24/7/2023).
Komisi VIII DPR yang salah satu bidang tugasnya terkait perlindungan anak memberi sejumlah catatan di HAN 2023. Ace berharap, berbagai persoalan yang menjadi sorotan Komisi VIII bisa mendapat perhatian lebih sehingga tidak terus berkelanjutan.
"Saya mencatat berbagai problematika yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini. Antara lain kekerasan terhadap anak yang masih cukup tinggi, perundungan atau bullying, pernikahan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, ketergantungan terhadap gawai serta narkoba," ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada 21.241 anak yang menjadi korban kekerasan di dalam negeri pada tahun 2022. Jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak adalah kekerasan fisik (3.746 kasus), kekerasan psikis (4.162 kasus), dan kekerasan seksual (9.588 kasus).