Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. Ia menekankan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.
"Selain itu Pemerintah perlu bekerja keras untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan tegas agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Saya percaya bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia," ungkap Ace.
Sementara terkait aksi bullying atau perundungan pada anak, Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini menyinggung mengenai kejadian pembakaran sekolah yang dilakukan oleh seorang siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung. Pembakaran itu dipicu oleh sakit hati siswa pelaku akibat kerap di-bully oleh teman dan gurunya sendiri.
BACA JUGA:
“Efek psikis pada anak yang menjadi korban bullying mempengaruhi perilaku dan keputusannya di masa depan. Banyak juga peristiwa pidana yang dipicu akibat aksi bullying,” sebutnya.
“Fenomena ini harus jadi perhatian kita bersama agar bagaimana kita temukan solusi yang komprehensif untuk mencegah aksi-aksi bullying beserta dampak yang bisa terjadi,” imbuh Ace.
BACA JUGA:
Menurutnya, kejadian di Temanggung adalah bukti bagaimana seorang anak korban bullying bisa bertindak nekat tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya. Oleh karena itu, Ace mengatakan harus ada kerja sama lintas instansi untuk mengatasi persoalan bullying.
“Negara perlu bersikap serius mengenai pengawasan, ditambah edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari bullying serta pendampingan bagi korban," tuturnya.
Kasus perundungan di negara Indonesia sendiri memang sudah cukup mengkhawatirkan, di mana Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat setidaknya sudah terungkap 12 kasus perundungan di sekolah untuk Januari hingga Mei 2023 saja.
Lebih lanjut, Ace menyinggung soal kasus perkawinan anak yang masih cukup tinggi di Indonesia. Dalam HAN 2023, pemerinah mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, yang didalamnya memuat sub tema yakni stop perkawinan anak.
“Sosialisasi dan edukasi untuk menghentikan pernikahan anak sangat penting. Memang pernikahan anak di sejumlah daerah sudah menjadi budaya, tapi dengan mengedukasi bahwa hal tersebut adalah pelanggaran terhadap anak, kita berharap tren perkawinan anak bisa menurun,” papar Ace.
Ace mengapresiasi langkah pemerintah yang terus menerus memperbaiki kebijakan demi memberikan perlindungan penuh bagi anak. Menurutnya, hal itu berarti negara menyadari betapa pentingnya memberikan perhatian lebih kepada nasib anak demi terciptanya generasi unggul di Indonesia.
"DPR menyadari Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya perlindungan anak melalui berbagai program. Namun masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) terkait perlindungan anak harus dijadikan warning bagi Pemerintah karena dapat menghambat visi Indonesia Emas tahun 2045,” tutur Ace.
(Fakhrizal Fakhri )