BOGOR - Satlantas Polres Bogor telah menindak 7.822 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumlah tersebut terhitung sejak pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 10 hingga 23 Juli 2023.
"Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Lodaya tanggal 10-23 Juli, 7.822," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, Senin (24/7/2023).
Ia menyebutkan, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak adalah pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm sesuai standar mencapai 5.843. Disusul pengendara melawan arus sebanyak 1.861 pelanggaran.
"Bonceng lebih dari 1 orang 71 dan penggunaan sabuk pengaman 47," ujarnya.
Para pelanggar lalu lintas tersebut terjaring atau terekam oleh petugas menggunakan sistem e-TLE Mobile di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"Penindakan pelanggaran Operasi Patuh Lodaya menggunakan tilang e-TLE mobile," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 pada 10-23 Juli 2023. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas akan ditindak petugas.