JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyatakan bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku berada di Negara Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Untuk mendalami informasi itu, Krishna menyebut pihaknya bakal bekerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas dari Negara Kamboja.
"Kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," ujar Krishna.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.