Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar Terancam Hukuman Mati Gara-Gara Dianggap Nistakan Agama di Kertas Ujian

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |14:16 WIB
Pelajar Terancam Hukuman Mati Gara-Gara Dianggap Nistakan Agama di Kertas Ujian
Ilustrasi.
A
A
A

NOUAKCHOTT - Pihak berwenang Mauritania telah mendakwa seorang siswa sekolah menengah dengan tuduhan penistaan agama karena kertas ujian yang dia kirimkan.

Wanita muda itu ditangkap pekan lalu karena diduga menunjukkan rasa tidak hormat kepada Nabi Muhammad SAW. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum mati tanpa kemungkinan naik banding.

Mauritania telah memperkuat undang-undang penistaan agama dalam beberapa tahun terakhir, menghapus klausul yang memungkinkan pelaku lolos dari kematian jika mereka menunjukkan penyesalan.

Namun demikian, tidak ada eksekusi untuk penistaan agama di negara tersebut selama lebih dari 30 tahun.

Siswa itu ditangkap pada 18 Juli di kota barat laut Atar dengan tuduhan "tidak menghormati dan mengejek Nabi" dan menggunakan jejaring sosial "untuk merusak nilai-nilai suci Islam", kata seorang pejabat dari kantor kejaksaan di ibu kota Nouakchott, kepada kantor berita AFP.

Rincian spesifik dari apa yang diduga telah ditulisnya tidak dirilis.

Keluarga siswa tersebut kemudian merilis pernyataan kepada surat kabar pan-Arab Al-Quds al-Arabi di mana mereka meminta pengampunan, dengan mengatakan dia menderita masalah kesehatan mental. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement