BOGOR - Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi menegaskan pihaknya akan menggunakan haknya sebagai partai politik jika terdapat sengketa dalam hasil Pemilu 2024. Namun, semua akan objektif jika memang menemukan alasan yang kuat sesuai fakta di lapangan.
Hal itu dikatakannya usai mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (31/7/2023).
"Kita akan menghormati semua kewenangan yang ada termasuk MK kita juga akan menggunakan hak kita kalau kita memang ada alasan-alasan yang objektif yang kami pandang sesuai dengan kondisi yang ada," kata TGB.
Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu tidak ingin menyulitkan atau menyusahkan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi Partai Perindo tidak mau menyulitkan tidak mau menyusahkan. Kita hanya menggunakan hak kita sesuai kondisi faktual yang ada dan kita mendukung penuh MK untuk menjadi garda penjaga konstitusi kita," ucapnya.
Sehingga, lanjut TGB, bimtek ini dinilai sangat penting bagi para kader Partai Perindo untuk mengetahui hukum acara dalam perselisihan hasil Pemilu 2024.