BOGOR - Partai Perindo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini untuk mengetahui hukum acara dalam perselisihan hasil Pemilu 2024.
"Alhamdulillah kita sebagai salah satu partai peserta Pemilu diundang difasilitasi oleh MK sebagaimana partai yang lain juga untuk mengikuti bimbingan teknis bagaimana melaksanakan hukum acara di dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu," kata Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB HM Zainul Majdi, Senin (31/7/2023).
Ia menyebutkan, pasca Pemilu pastinya akan terdapat sengketa atau perselisihan hasil. Sehingga, bimtek ini dinilainya sangat penting untuk Partai Perindo agar mengetahui hukum beracara di MK dengan baik.
"Kita tahu pasca-Pemilu itu pasti banyak keberatan-keberatan. Nah dengan bimtek ini diharapkan kita bisa mengikuti alur beracara di MK dengan baik, apa-apa yang perlu disiapkan jadwalnya seperti apa kemudian semua kelengkapan yang diperlukan," ungkapnya.
Dengan beracara yang baik, dinilainya dapat membuat proses sengketa hasil Pemilu dapat berjalan dengan cepat. Dengan proses yang cepat maka akan menguntungkan semua pihak.
"Karena kita tahu keputusan MK itu final dan mengikat. Jadi kalau sudah ada keputusan yang final dalam waktu yang cepat itu semua kebimbangan akan hilang sehingga situasi pasti akan lebih tenang," tuturnya.