TEBINGTINGGI - Polisi menangkap seorang pria berinisial MY di Jalan Penghubung, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Jumat 28 Juli 2023 malam lalu.
MY ditangkap karena patut diduga membakar rumah milik mantan mertuanya yang berlokasi di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Minggu, 2 Juli 2023.
BACA JUGA:
Saat kejadian, pemilik rumah tengah berjualan. Ia kemudian mendapat kabar dari tetangganya kalau rumahnya terbakar. Pemilik rumah langsung pulang dan melihat kain gorden jendela depan rumahnya sudah terbakar.
Api tak meluas ke bagian rumah lainnya karena warga yang melihat api membakar bagian gorden langsung memecahkan kaca jendela dan menyiram dengan air.
BACA JUGA:
"Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta. Insiden itu kemudian dilaporkan ke kita," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (31/7/2023).