JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung, menyusul pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan yang dinilai sembarangan itu tidak mencerminkan intektualitasnya.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat Presiden," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
Hasto menegaskan bahwa PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan sebagai seorang warga negara. Dia menilai pernyataan itu adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat.
"Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," ujarnya.
BACA JUGA:
Hasto berpandangan, apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik. Bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” ucap dia.