Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan 5 Kilogram Sabu, Wanita Hamil Asal Kenya Terancam Hukuman Mati

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |13:20 WIB
Selundupkan 5 Kilogram Sabu, Wanita Hamil Asal Kenya Terancam Hukuman Mati
Wanita Hamil Asal Kenya selundupkan sabu (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Seorang wanita hamil Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya, FIK (29) terancam hukuman mati lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis Methamphetamine sabu-sabu seberat 5 kilogram (5.102 gram) lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dia diringkus bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai kedatangannya di Terminal 3, Bandara Soetta pada 23 Juli 2023.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan FIK menyelundupkan barang haram tersebut dengan modus false compartment. Sabu-sabu itu, disembunyikan dengan menggunakan dinding palsu pada kopernya.

"Pelaku tengah hamil, perkiraan 7 bulan. Kita berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5.102 gram dari pelaku. Ini merupakan jaringan Afrika-Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Selasa, (1/8/2023).

Dia menuturkan bahwa saat itu FIK berangkat dari Abuja Nigeria - Diha Qatar dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434. Kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha–Jakarta dengan nomor penerbangan QR 954 dan tiba pukul 21.21 WIB di Terminal 3 Bandara Soetta.

FIK hanya membawa ransel hitam dan tas selempang coklat saat melewati area pemeriksaan Bea Cukai. Pada barang bawaan FIK tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran meski jumlah barang yang dibawa lebih sedikit. Kemudian dari lama waktu menetap di Indonesia selama 12 hari sampai dengan tanggal 4 Agustus 2023.

"Selama pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan FIK dengan barang bawaannya. Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja," ucapnya.

Lanjut Gatot, FIK yang mengaku kesehariannya berprofesi sebagai pedagang menunjukan kejanggalan pada gerak-geriknya. Petugas kemudian melanjutkan penelitan dan pendalaman terhadap dokumen penerbangan FIK.

Dari pendalaman lebih lanjut tersebutlah, FIK diketahui masih memiliki satu barang bawaan bagasi berupa 1 buah koper seberat 23 Kilogram. Berdasarkan konfrmasi ke pihak Maskapai dan groundhandling, diketahui terdapat 1 bagasi berupa koper biru milik FIK berdasarkan data pada klaim tag bagasi yang melekat pada koper.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement