Dia mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan. Dia juga mengimbau baik pengunjung maupun WBP jika melakukan pelanggaran dan merupakan tindak pidana, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum.
“Kami imbau petugas lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk ke dalam lapas,” sambungnya.
Sementara, dari hasil pemeriksaan, ada 3 WBP alias narapidana yang terlibat. Saat ini mereka diamankan dengan dipisahkan dari WBP lain untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, mereka akan mendapatkan hukuman disiplin, dicatat register F dan akan dipindahkan ke “straff cell” alias kamar tersendiri untuk pembinaan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.