Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Narkoba Ammar Zoni Sudah Dilimpahkan, Tinggal Tunggu Waktu Sidang

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |12:10 WIB
Kasus Narkoba Ammar Zoni Sudah Dilimpahkan, Tinggal Tunggu Waktu Sidang
Ammar Zoni. (Foto: Dok IG)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengatakan telah menyelesaikan berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni. Maka itu, polisi pun melimpahkan Ammar Zoni ke Kejaksaan agar kasusnya nanti bisa segera disidangkan ke meja hijau.

"Iya sudah (lengkap berkas perkara Ammar Zoni P21)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus penyalahgunaan narkoba artis Ammar Zoni itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Maka itu, polisi lantas melakukan pelimpahan tahap dua berupa barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

 BACA JUGA:

Disamping itu, tambah dia, Ammar Zoni juga telah menjalani proses rehabilitasi narkoba pasca diciduk polisi karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba. "Sudah selesai (rehabilitasi) di Lido," kata dia.

 BACA JUGA:

Sekedar diketahui, artis Ammar Zoni diciduk polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Awalnya, polisi lebih dahulu menciduk sopirnya berinisial M yang disuruh Ammar Zoni membeli sabu di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement