Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panji Gumilang Ditahan, Perindo Minta Kurikulum Al-Zaytun Ditata Ulang Sesuai Syariat Islam

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |15:08 WIB
Panji Gumilang Ditahan, Perindo Minta Kurikulum Al-Zaytun Ditata Ulang Sesuai Syariat Islam
Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

 

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Terbaru, Panji Gumilang dikabarkan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Menanggapi ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyampaikan perlu ada langkah untuk menata dan membina Pondok Pesantren Al-Zaytun pasca ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka.

Pasalnya, mau bagaimanapun, Ponpes Al-Zaytun cukup memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Agar proses belajar mengajar yang dilakukan sesuai dengan kurikulum nasional yang diberlakukan dan sekaligus juga sesuai dengan syariat Islam," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Selain menata ulang kurikulum, lanjut Abdul, harus ada perombakan kepengurusan yang baru agar berjalan efektif.

"Sehingga baik yang terkait dengan konten pendidikan maupun yang terkait dengan sistem pembinaan para santri itu tetap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement