"Kita masih lakukan pengembangan karena para tersangka masih patsus. Jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses terhadap para anggota diduga melakukan pelanggaran berat dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik terhadap para terduga pelaku," tutupnya.
Dalam gelar perkara polisi dengan keluarga korban ini turut dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Kuasa Hukum dan lainnya.
Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga tertembak oleh rekannya sesama personel kepolisian di Bogor. Dua orang sudah ditetapkan tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
(Khafid Mardiyansyah)