Dari penangkapannya itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting lainnya seberat 0,3 gram yang siap pakai.
Polisi menyebut, Karenina Anderson mendapat ganja dari seorang perempuan berinisial P.
Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu P.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.