Dari penangkapannya itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting lainnya seberat 0,3 gram yang siap pakai.
Polisi menyebut, Karenina Anderson mendapat ganja dari seorang perempuan berinisial P.
Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu P.
(Erha Aprili Ramadhoni)