Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan: Semoga Pelaku Segera Diadili

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |19:42 WIB
RPA Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan: Semoga Pelaku Segera Diadili
Ketua RPA Perindo Jabar Aji Murtidianti (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Kota Bandung, Dewi Rosdiani mengatakan, proses pemeriksaan NSF oleh pihak kepolisian tidak menemui hambatan. Sebab korban masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya dahulu.

"Alhamdulillah sudah lancar prosesnya, sampai dengan selesai," ujar Dewi.

Senada dengan Dian, Dewi pun menginginkan kasus tersebut segera naik ke persidangan. Lebih jauh, kata Dewi, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Abis dari sini kita berharap bisa langsung ke pengadilan untuk P21. Nanti di persidangan si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Sebelumnya, pendamping NSF yang juga bacaleg Partai Perindo dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Bandung, John Binsar Simalango menjelaskan, adanya BAP ulang ini dikarenakan saat proses BAP yang pertama, saksi korban tidak didampingi oleh ahli disabilitas.

"Karena saksi korban ini kan punya keterbatasan dalam komunikasi jadi apa yang disampaikan oleh saksi korban harus ada yang menterjemahkan, itulah mengapa diperlukan ahli disabilitas," kata John.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement