Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didampingi RPA Perindo, Keterangan Disabilitas Korban Pemerkosaan Konsisten saat BAP Ulang

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |19:50 WIB
Didampingi RPA Perindo, Keterangan Disabilitas Korban Pemerkosaan Konsisten saat BAP Ulang
RPA Perindo Jabar dampingi disabilitas korban pemerkosaan (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat kembali mendampingi NSF, disabilitas korban pemerkosaan dalam memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, NSF melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terkait peristiwa yang dialaminya. Sebab, dalam BAP sebelumnya, NSF tidak didampingi oleh tim ahli disabilitas.

Ahli disabilitas, Nurhasanah memastikan, keterangan NSF masih konsisten dengan apa yang telah disampaikan dalam BAP sebelumnya.

“Respon korban sangat bagus, jadi mampu menjelaskan apa yang telah terjadi pada dia waktu ke belakang. Jadi dia masih konsisten dengan penjelasan-penjelasan dia rasakan, alami,” ungkap Nurhasanah usai mendampingi NSF di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).

Nurhasanah menyebut, korban NSF pun tidak mempermasalahkan dilakukannya BAP ulang tersebut. Bahkan, korban sangat mendukung adanya penyelidikan ini.

“Korban sangat mendukung penyelidikan dalam hal ini,” sebutnya.

Selama BAP ulang ini, kata Nurhasanah, kendala yang dialaminya hanya masalah komunikasi mengingat NSF memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi.

“Tantangan kami di sini mungkin menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik itu harus dengan cara singkat dan jelas kepada korban karena korban mengalami hambatan komunikasi yang sangat panjang. Jadi disingkat, tapi padat dan terarah,” tuturnya.

Pihaknya berharap, ke depan, hak-hak hukum NSF, termasuk korban disabilitas lainnya bisa terpenuhi untuk mendapat keadilan yang setara.

“Harapan kami dari pemerhati disabilitas mudah-mudahan semua hak-hak hukum para difabel, terutama korban setara di mata hukum dan mendapat keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti mengatakan, pendampingan terhadap NSF dilakukan menyusul permintaan pihak kejaksaan yang menyaratkan BAP harus didampingi ahli disabilitas.

"Hari ini mendampingi korban ke Polda Jabar sebagai saksi korban untuk melengkapi berita acara yang sebelumnya dengan didampingi oleh ahli disabilitas," kata Dian, sapaan akrabnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.

Dian menjelaskan, keterangan tersebut diperlukan pihak kepolisian untuk lebih meyakinkan BAP yang dibuat. Sebab, sebelumnya, NSF dimintai keterangan langsung oleh penyidik.

"NSF oleh pihak Polda ditanyakan pertanyaan, tapi diterjemahkan oleh Bu Nur sebagai ahli disabilitas," ujar Dian.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, pihak kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.

Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, lanjut Dian, RPA Perindo berharap, setelah BAP kali ini, kasus menjadi lebih terang benderang. Bahkan, pihaknya pun berharap berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

"Kami RPA menginginkan kasus ini cepat selesai, semoga langsung masuk ke pengadilan dan pelaku diadili, dituntut yang seberat beratnya," harapnya.

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Kota Bandung, Dewi Rosdiani mengatakan, proses pemeriksaan NSF oleh pihak kepolisian tidak menemui hambatan. Sebab korban masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya dahulu.

"Alhamdulillah sudah lancar prosesnya, sampai dengan selesai," ujar Dewi.

Senada dengan Dian, Dewi pun menginginkan kasus tersebut segera naik ke persidangan. Lebih jauh, kata Dewi, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Abis dari sini kita berharap bisa langsung ke pengadilan untuk P21. Nanti di persidangan si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement