SEOUL - Korea Utara telah mengonfirmasi penahanan Travis King dalam tanggapan pertamanya atas permintaan informasi tentang keberadaan tentara Amerika Serikat (AS) itu, kata Komando PBB.
Prajurit berusia 23 tahun itu berlari melintasi perbatasan dari Korea Selatan pada 18 Juli saat melakukan tur berpemandu.
Komando PBB mengatakan tidak akan memberikan rincian lebih lanjut tentang tanggapan Pyongyang saat ini. Mereka mengatakan "tidak ingin mengganggu upaya untuk membawanya pulang".
Namun, jawabannya mengindikasikan Pyongyang siap untuk memulai negosiasi, demikian dilaporkan BBC.
Komando PBB, yang mengawasi Zona Demiliterisasi (DMZ), telah mencari informasi tentang Tamtama King menggunakan saluran telepon langsungnya ke Angkatan Darat Korea Utara di Area Keamanan Bersama.
Korea Utara sebelumnya telah mengakui permintaan tersebut, tetapi ini adalah pertama kalinya mereka menanggapi, membenarkan bahwa tentara AS tersebut berada dalam tahanan mereka.