2. Sebut Kitab Fiksi
Sebelumnya pada tahun 2018, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), saat jadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.
Abu Janda tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'kitab suci itu fiksi' di sebuah program televisi. Menurutnya, ucapan Rocky Gerung melanggar hukum, sekalipun secara spesifik tidak menyebutkan kitab suci dari agama tertentu.
Menurutnya, semua agama di Indonesia mengakui masing-masing kitabnya adalah suci.