Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Agustus 2023 |14:36 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Hasbi Hasan saat jadi tersangka (foto: dok Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan (HH). Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA tersebut diperpanjang masa tahanannya untuk 40 hari ke depan.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH untuk 40 hari kedepan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Ali menerangkan, perpanjangan penahanan tersebut dilakukan karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara Hasbi Hasan. KPK akan kembali memanggil para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Hasbi.

"Pemberkasan perkara terus dilengkap, tim penyidik dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan uang oleh tersangka dimaksud," jelas Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement