Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Media Asing Soroti Penahanan Panji Gumillang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |16:52 WIB
Media Asing Soroti Penahanan Panji Gumillang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama
Panji Gumilang. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Penetapan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, mendapat perhatian dari media asing. Beberapa pemberitaan menyoroti keputusan pihak berwenang tersebut terkait prinsip kebebasan beragama di Indonesia.

CNN menyoroti bahwa Panji Gumilang ditahan terkait keputusannya yang memperbolehkan kaum wanita untuk memberikan ceramah dan shalat bersama jamaah pria di Ponpes Al Zaytun.

Media yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu juga menyoroti mengenai Ponpes Al Zaytun yang “tidak mengikuti pemisahan gender selama sesi shalatnya” dan menggunakan bahasa Ibrani dalam pengajaran yang membuat marah kelompok-kelompok Islam Indonesia.

Senada dengan CNN, Reuters dan media India Newsbytes juga menyoroti tentang penetapan tersangka Panji Gumilang terkait pandangan religiusnya yang dianggap “tidak lazim” .

Media-media asing juga menyoroti mengenai meningkatnya kasus penistaan agama di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Reuters melaporkan bahwa kelompok-kelompok hak asasi mengecam penggunaan undang-undang penodaan agama di Indonesia yang menurut mereka mengekang kebebasan beragama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement