Sebab, majelis hakim meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Feriandi Mirza untuk dikonfrontir dengan saksi lain terkait perintah ‘keep silent’.
“Kita tunda saja persidangannya. Minggu depan pak, panggil itu Feriandi Mirza. Hadirkan lagi ke sini. Nanti aja dijawab. "Silent" itu biar clear,” ujar hakim.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.