Sebab, majelis hakim meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Feriandi Mirza untuk dikonfrontir dengan saksi lain terkait perintah ‘keep silent’.
“Kita tunda saja persidangannya. Minggu depan pak, panggil itu Feriandi Mirza. Hadirkan lagi ke sini. Nanti aja dijawab. "Silent" itu biar clear,” ujar hakim.
(Angkasa Yudhistira)