Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 04 Agustus 2023 |20:39 WIB
Menag Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Ist)
A
A
A

"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa," ujar dia.

Namun, pihaknya memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.

"Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement