"Paling tinggi adalah tindak pidana narkotika yang memang itu menjadi permasalahan di kota-kota besar ya paling tinggi narkotika di kota besar. Selanjutnya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok termasuk tinggi. Kemudian ada tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujarnya.
Mia mengungkap, ada penemuan tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak dengan kegiatan tawuran. Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti sajam.
"Tindak pidana kekerasan sekarang trennya kekerasan yang dilakukan anak yaitu kegiatan tawuran. Jadi yang kita sita tadi ada senjata tajam berupa celurit dan sebagainya itu diperoleh dari tindak pidana kekerasan anak," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)